Sumbawa-Besar,Suarasamawa.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumbawa baru terealisasi sebesar 33,2 persen. Dari total 198.667 penerima manfaat, baru sekitar 66.000 orang yang telah terlayani. Penyebab utamanya adalah belum meratanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kecamatan.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa hingga saat ini hanya 22 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa. Dengan jumlah tersebut, masih ada 132.667 penerima manfaat (66,8 persen) yang belum mendapatkan pelayanan MBG. Padahal sasaran program ini mencakup peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, anak kurang gizi, dan balita.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Sumbawa sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya menuntaskan seluruh sasaran program ini paling lambat tahun depan. Namun, dalam pernyataannya yang dikutip Senin (13/4), ia juga membuka peluang percepatan hingga tahun 2027 sesuai arahan pemerintah pusat.
“Pembangunan SPPG ini bisa dilakukan mitra Badan Gizi Nasional (BGN), seperti yayasan, perusahaan, atau investor. Nantinya BGN akan menyewa selama empat tahun ke depan. Pengelola dapurnya bukan dari mitra yang membangun, tetapi bisa dari masyarakat setempat,” jelas Doktor Budi Prasetiyo.

Oplus_131072
Menurut data dari BGN, 22 SPPG yang sudah beroperasi tersebar di 11 kecamatan, yakni: Sumbawa, Tarano, Empang, Alas, Plampang, Lunyuk, Maronge, Unter Iwes, Labuhan Badas, Labangka, dan Alas Barat. Masing-masing SPPG melayani rata-rata 3.000 penerima manfaat.
Untuk menjangkau daerah terpencil, pemerintah mengajukan target sasaran sekitar 1.000 penerima manfaat per lokasi. Pembangunan SPPG di wilayah terpencil terus didorong agar siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di sana juga mendapatkan hak yang sama.
“Kami targetkan seluruh SPPG akan tuntas pada tahun 2027 mendatang dan melayani semua sasaran yang ada di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Sekda Budi Prasetiyo menekankan, sebelum beroperasi, semua SPPG wajib memenuhi standar ketat. Setiap unit pelayanan harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
“Sebelum beroperasi, seluruh SPPG yang ada harus memenuhi standar seperti SLHS dan IPAL,” pungkasnya.
Dengan capaian 33,2 persen dan target penuntasan 2027, Pemkab Sumbawa berharap partisipasi mitra BGN serta masyarakat setempat dapat mempercepat pemenuhan gizi bagi 198.667 penerima manfaat.(San)


Komentar