Moyo Utara, Suarasamawa.com–14 April 2026 — Potensi zakat peternakan sapi di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, diperkirakan mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sekitar Rp 2 miliar per tahun. Estimasi ini didasarkan pada jumlah populasi sapi yang mencapai kurang lebih 12.000 ekor yang tersebar di berbagai desa, termasuk Desa Pungkit, yang menjadi salah satu sentra peternakan rakyat di wilayah tersebut.
Potensi besar ini menjadi perhatian serius Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari sektor peternakan. Sebagai langkah konkret, BAZNAS melaksanakan kegiatan sosialisasi zakat di Dusun Limung, Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, pada Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., bersama Wakil Ketua I Dr. M. Ihsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, M.Si., serta Sekretaris BAZNAS Dr. Supriyadi, M.HI. Turut hadir Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, Syaifuddin, SP, Camat Moyo Utara Awaluddin Safari, SH, serta para petani dan peternak setempat.
Acara berlangsung di rumah salah seorang peternak, Bapak Idi, yang menjadi tuan rumah sekaligus peserta aktif dalam diskusi. Suasana kegiatan berlangsung khidmat namun penuh keakraban, mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap upaya peningkatan pemahaman tentang kewajiban zakat di sektor peternakan.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa potensi zakat peternakan di Moyo Utara merupakan peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat jika dikelola secara optimal. Ia menjelaskan bahwa zakat ternak memiliki ketentuan khusus dalam syariat Islam, termasuk nisab dan haul, yang perlu dipahami oleh para peternak agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan agama.

“Dengan jumlah populasi sapi yang mencapai 12.000 ekor, jika sebagian besar telah memenuhi nisab dan haul, maka potensi zakatnya bisa mencapai sekitar Rp 2 miliar. Ini adalah potensi yang luar biasa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Materi sosialisasi juga disampaikan secara mendalam oleh Wakil Ketua I BAZNAS, yang menguraikan secara teknis perhitungan zakat ternak, syarat wajib zakat, serta manfaat sosial dan ekonomi dari pengelolaan zakat yang terorganisir. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menunaikan zakat sebagai bentuk ibadah sekaligus instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Diskusi interaktif menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan ini. Bapak Idi, sebagai tuan rumah, menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme perhitungan zakat sapi serta waktu yang tepat untuk menunaikannya. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BAZNAS atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Banyak hal yang sebelumnya kami belum pahami, sekarang menjadi lebih jelas, terutama tentang kewajiban zakat ternak,” ungkapnya.
Camat Moyo Utara dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh desa. Ia menilai bahwa pemahaman masyarakat tentang zakat masih perlu ditingkatkan, khususnya di sektor-sektor produktif seperti peternakan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan mau menunaikan zakatnya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, sehingga penyalurannya bisa lebih tepat sasaran dan berdampak luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungannya terhadap program BAZNAS. Ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS sangat penting dalam mengoptimalkan potensi zakat peternakan.
“Kami siap mendukung dari sisi data dan pembinaan peternak, agar potensi ini benar-benar bisa diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara BAZNAS, pemerintah kecamatan, dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Dengan potensi yang besar dan dukungan berbagai pihak, diharapkan zakat peternakan di Moyo Utara dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi berbasis keumatan di Kabupaten Sumbawa.(San)


Komentar