Oleh : Jahar, Pengacara Muda Sumbawa Dari Sumbawa ke Samarinda. Jahar Selaku Kuasa Hukum PT. Armada Elnusa Samudera menerangkan bahwa Sengketa yang sempat memisahkan dan menimbulkan ketegangan antara Edwin Paulus (Dirut PT. Armda Elnusa Samudera) dan Edy Hartono (Dirut PT. Pelayaran Kencana Permai Jaya) sesama pengusaha pelayaran akhirnya berakhir dengan damai di Pengadilan Negeri Samrinda. Lanjut Jahar Menyampaikan, Melalui perundingan yang dilakukan secara musyawarah dan terbuka, yang dalam hal ini PT. Armada Elnusa Samudera diwakili Oleh Jaharudin SH, Rizal Anugerah SH dan Gatot Suhardiman SH,.MH., dari kantor Hukum AES Law Firm yang berkedudukan disumbawa besar, menerangkan dalam perundingan tersebut kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan perdamaian pada hari Selasa 11 Ağustus 2026. Jahar menjelaskan dalam nuansa Kemerdekaan, Suasana penuh kehangatan tampak terlihat saat pengacara kedua belah pihak bersama menunjukan, menandatangani dan menyerahkan dokumen kesepakatan perdamaian kepada hakim mediator dipengadilan negeri Samarinda kaltim, sebagai tanda persetujuan bersama. Dalam pertemuan tersebut, jahar menyampaikan kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan lagi memperpanjang perselisihan yang terjadi dań memilih jalur damai demi hubungan bisnis yang lebih baik kedepannya....