Pendidikan
Beranda » Berita » Kapolsek Sumbawa Beri Pembekalan  Siswa MPLS SMAN 1 Sumbawa Besar, Tekankan  Bahaya Narkoba dan Judi Online

Kapolsek Sumbawa Beri Pembekalan  Siswa MPLS SMAN 1 Sumbawa Besar, Tekankan  Bahaya Narkoba dan Judi Online

Oplus_131072

Sumbawa-Besar, Suarasamawa.com-Kapolsek Sumbawa, Iptu Rohmad Rondhi SH ikut memberikan pembekalan terhadap siswa-siswi SMAN 1 Sumbawa Besar dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) yang berlangsung di halaman SMAN 1 Sumbawa, Selasa (14/07/2026).

Dihadapan Kepala Sekolah SMAN 1 Sumbawa H. Muhammad Ihsan, S.S., M.Pd beserta para guru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis Aipda Khalid Adesasono, A.Md, dan para Siswa MPLS.
Kapolsek Sumbawa menekankan agar menghindari dan mencegah  penyalah-gunaan narkoba,  dan segala bentuk judi online yang saat ini marak melalui media sosial maupun aplikasi digital.

Menurutnya,narkoba dan  judi online akan berdampak pada kerugian finansial, gangguan psikologis, menurunnya prestasi belajar, serta potensi terjerat tindak pidana. Ancaman pidana bagi pelaku maupun pihak yang memfasilitasi perjudian sudah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oplus_131072

“Kami mengimbau kepada seluruh siswa agar tidak mudah tergiur dengan iklan atau tawaran memperoleh uang secara instan melalui judi online dan bijaklah dalam menggunakan internet”, himbau Kapolsek.

Selain itu, Iptu Rohmad Rondhi juga menyampaikan pentingnya mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Tidak ugal – ugalan mengendarai kendaraan, dan kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.

Tak Ada Siswa Muslim, Guru Agama Islam di SDN Sampar Maras Tiga Tahun Terkatung-katung 

“Tidak boleh mengendarai kendaraan bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena belum cukup usia. Bahaya menggunakan telepon genggam saat berkendara, berkendara ugal-ugalan, berboncengan melebihi ketentuan, dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan”, tegas Kapolsek.

Terhadap maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Kapolsek kembali mengingatkan agar para siswa bisa menghindarinya. Dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik, mental, masa depan pendidikan, dan kehidupan sosial, Konsekuensi hukum bagi pengguna, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan.

“Cara menghindari penyalahgunaan narkotika dengan memilih lingkungan pergaulan yang positif, berani menolak ajakan negatif, serta segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika”, paparnya.

Kapolsek berharap agar siswa SMAN 1 Sumbawa mampu menjadi siswa berprestasi, menjadi siswa kebanggaan sekolah, sehingga kelak mampu meraih cita – cita dan sukses dalam meraih prestasi, tutup Kapolsek. (san)

Singkirkan Ratusan Pelajar Se Indonesia, Salsabila  Siswa SMAN 3 Sumbawa-Besar, berhasil Lolos Semifinal OSN Astronomi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement