Politik
Beranda » Berita » Zulfikar Demitry: WTP Bukti Komitmen Pemkab Sumbawa pada Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

Zulfikar Demitry: WTP Bukti Komitmen Pemkab Sumbawa pada Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

Oplus_131072

Mataram, Suarasamawa .com– Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, SH., MH., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tertinggi atas kualitas laporan keuangan tersebut diserahkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, Senin (25/05/2026).

Ikang sapaan akrab Zulfikar Demitry menilai capaian opini WTP yang kembali diraih oleh Pemkab Sumbawa bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, predikat ini merupakan cerminan nyata dari komitmen kuat seluruh jajaran eksekutif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional.

“Saya atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Sumbawa mengucapkan selamat dan sukses kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Opini WTP adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan kita sudah berada di jalur yang benar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” ujar Zulfikar kepada Nuansantb.

Politisi yang juga merupakan Sekretaris DPD Partai Nasdem Sumbawa ini menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi yang harmonis antara DPRD selaku mitra pengawasan dan Pemkab Sumbawa selaku eksekutif. Ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu masuk untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekolah Rakyat Peluang Emas Tingkatkan SDM Daerah

“Momentum ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan sampai kita terlena. WTP adalah fondasi, tugas kita sekarang adalah membangun rumah yang kokoh di atas fondasi itu, yaitu program-program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumbawa,” tambahnya.

Proses penyerahan LHP ini dilaksanakan berdasarkan amanat konstitusi Pasal 23 E Perubahan Ketiga UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Kegiatan tersebut juga mengacu pada kesepakatan bersama antara BPK RI dan DPRD Kabupaten Sumbawa mengenai tata cara penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

Ikang berharap LHP dari BPK RI dapat menjadi bahan evaluasi dan instrospeksi bagi seluruh perangkat daerah. Ia mendorong agar setiap temuan atau rekomendasi dari BPK, meskipun Pemkab Sumbawa meraih WTP, tetap ditindaklanjuti secara serius. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada celah yang dapat mengganggu tata kelola pemerintahan di masa depan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal setiap rekomendasi BPK. Pengelolaan keuangan yang baik adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Mari kita jadikan capaian ini sebagai energi baru untuk bekerja lebih keras lagi,” tegas Zulfikar.

Kehadiran LHP atas LKPD Tahun 2025 ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI. Komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat Kabupaten Sumbawa ke depan.(san)

Wakil Ketua III DPRD Sumbawa Mengucapkan Selamat AtasKeberhasilan Pemkab Sumbawa Meraih WTP 2026

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement