Hukum dan Kriminal
Beranda » Berita » Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Begal Payudara di Utan. Pelaku Diringkus Polisi Saat Tidur di Tumahnya

Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Begal Payudara di Utan. Pelaku Diringkus Polisi Saat Tidur di Tumahnya

Oplus_131072

Sumbawa-Besar,Suarasamawa.com–Aksi pelecehan seksual dengan modus “jambret payudara” terjadi di Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Terduga pelaku berhasil diamankan aparat Polsek Utan beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, korban berinisial AY (27), seorang ibu rumah tangga warga Dusun Labuan Bua, Desa Pukat.

“Pelaku berinisial IS (28), warga Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, telah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Awaluddin.

Peristiwa bermula saat korban bersama sepupunya hendak pulang menggunakan sepeda motor. Setibanya di Dusun Labun Padi, mereka dipepet oleh tiga orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Saat mencoba mendahului, salah satu pelaku yang duduk di posisi tengah langsung melakukan aksi pelecehan dengan mencolek payudara korban, lalu melarikan diri.

Cekcok Berujung Petaka, Seorang Kakak Kandung di Kerato Tega Aniaya Adik Dengan Parang

Korban yang kaget sempat mengejar, namun kehilangan jejak. Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.

Tak lama berselang, pelaku melintas di depan rumah korban. Suami korban langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Dusun Jorok Luar. Namun upaya konfrontasi gagal setelah pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam, sehingga suami korban memilih mundur.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Utan. Berdasarkan keterangan korban, polisi langsung bergerak cepat mengidentifikasi pelaku dan menuju kediamannya.

“Pelaku kami temukan sedang tidur di rumahnya, kemudian langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Utan. Namun, dalam pemeriksaan awal, pelaku belum mengakui perbuatannya.

Polsek Empang Amankan Pria Asal Alas Beserta 70 Gram Sabu di Sebuah Kos-kosan

AKP Awaluddin menambahkan, kasus ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh korban. Meski demikian, unggahan tersebut telah dihapus, dan korban berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. (San)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement