Umum
Beranda » Berita » Hingga Maret 2026, Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Telah Menerbitkan Sebanyak 916 Paspor

Hingga Maret 2026, Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Telah Menerbitkan Sebanyak 916 Paspor

oplus_0

Sumbawa-Besar, Suarasamawa. Com—Pihak Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa hingga Maret 2026 telah menerbitkan sebanyak 916 paspor dengan tujuan sebanyak 75% untuk kegiatan ibadah haji dan umrah, disusul untuk TKI dan Wisata.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kasi Tikkim Kantor Imigrasi Sumbawa, Abdul Haris dalam penyampaian program kerja Kantor Imigrasi Sumbawa Besar dalam meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum, yang dilaksanakan bersama Media, Rabu, (15/4) di Aula Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.

Dijelaskan, dalam permohonan paspor ini terkadang masyarakat menyampaikan informasi yang tidak benar, seperti tujuan permohonan paspor untuk wisata, tapi setelah didalami, ternyata untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negri.

“Sebelum diterbitkan paspor ada sesi wawancara terhadap pemohon, mencakup tujuan bikin paspor dan akan mengunjungi negara mana. Ada beberapa pemohon di aplikasi menyatakan akan pergi wisata, tapi ternyata setelah didalami, mau jadi TKI,” jelas Haris.

oplus_32

Untuk kasus seperti ini, lanjut Haris, pihak Imigrasi memberikan edukasi ke pemohon, tentang syarat-syarat pengajuan paspor bila ingin menjadi TKI. “Syarat yang utama harus ada rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja, ‘ kata Haris.

POTENSI ZAKAT PETERNAKAN SAPI DI MOYO UTARA CAPAI RP 2 MILIAR, BAZNAS GENCARKAN SOSIALISASI DI DUSUN LIMUNG

Sementara itu, Imigrasi Sumbawa juga telah melakukan BAP terhadap 34 warga yang kehilangan paspor dan melakukan perubahan data terhadap 20 warga.

” Bagi warga yang kehilangan paspor, kami tidak serta merta menerbitkan paspor baru, tapi harus melalui beberapa prosedur seperti membuat Berita Acara Pemeriksaan, (BAP) untuk mengetahui secara pasti penyebab kehilangan paspor yang bersangkutan, baru bisa diterbitkan,” jelas Haris.

Selain penerbitan paspor, Imigrasi Sumbawa juga telah mengeluarkan ijin tinggal sebanyak 136 pemohon yang terdiri dari Warga Negara Asing, (WNA), yang kebanyakan bekerja di PT. AMMAN KSB. “Kebanyakan pekerja tambang di KSB itu, warga dari China dan India. Selain itu, di perlintasan Benete KSB, hingga Maret 2026 telah terjadi sebanyak 5 perlintasan,” tutup Haris. (San)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement