Sumbawa Besar, Suarasamawa.com– Guna memastikan kesiapsiagaan operasional dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Bid Propam Polda NTB melaksanakan pemeriksaan mendalam terhadap senjata api inventaris Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa. Kegiatan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) ini dilangsungkan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Sumbawa, Selasa pagi (07/04/2026).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh IPDA Denny Anggara D (Pamapta 2) didampingi oleh AIPDA Lerry Z A dan Brigadir I Gd Agus Pinankandia Putra. Agenda ini merupakan langkah preventif institusi untuk menjamin bahwa setiap pucuk senjata yang dipegang oleh personel dalam kondisi prima dan didukung oleh administrasi yang sah.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan fisik secara mendetail terhadap satu pucuk senpi jenis SS1 dan satu pucuk jenis P2 Sabhara. Tidak hanya aspek kebersihan dan kelayakan mekanis, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi seperti Kartu Senjata Api (senpi), izin pinjam pakai, serta buku mutasi inventaris. Selain itu, jumlah dan kondisi amunisi turut menjadi sasaran audit untuk memastikan tidak ada kekurangan atau penyimpangan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui tim pelaksana menegaskan bahwa profesionalisme Polri dalam menggunakan senjata api adalah harga mati. “Pemeriksaan ini rutin kami lakukan untuk menegakkan disiplin. Kami ingin memastikan bahwa senjata api yang digunakan untuk melayani masyarakat benar-benar layak pakai dan personel yang memegangnya tertib secara administrasi,” tegas IPDA Denny Anggara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senjata api inventaris SPKT dinyatakan dalam kondisi sangat baik, bersih, dan layak digunakan. Administrasi pendukung pun ditemukan lengkap dan masih berlaku, menunjukkan kepatuhan personel terhadap regulasi yang ada.
Di akhir kegiatan, tim memberikan penekanan keras agar seluruh personel pemegang senpi selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Pimpinan fungsi juga diinstruksikan untuk melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) secara ketat. Hal ini bertujuan agar senjata api dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan perlindungan masyarakat dan disimpan di tempat yang aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berakhir dengan situasi aman dan tertib, mempertegas komitmen Polres Sumbawa dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum. (San)


Komentar