Hukum dan Kriminal
Beranda » Berita » Modus Sewa-Gadai Kendaraan, Okum Wartawan Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

Modus Sewa-Gadai Kendaraan, Okum Wartawan Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

Oplus_131072

Sumbawa-Besar,Suarasamawa.com—
Masyarakat di wilayah Pulau Sumbawa dan Lombok diimbau untuk waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai jurnalis berinisial S, Oknum tersebut diduga kerap mencatut nama sejumlah organisasi pers, seperti Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta menggunakan atribut Mitra Humas Polda NTB untuk memperdayai korbannya.

Salah satu korban, Andy, membeberkan pengalaman pahitnya setelah mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta. Aksi penipuan bermula saat S, mendatangi korban untuk menggadaikan satu unit mobil Toyota Veloz seharga Rp 35 juta yang dikuatkan dengan kuitansi.

Namun, hanya berselang beberapa hari, mobil tersebut ditarik paksa oleh pemilik jasa penyewaan mobil (Rent Car).

“Dia mengaku itu mobil bosnya, ternyata mobil hasil sewaan. Saya bahkan sempat cekcok dengan pemilik Rent Car yang datang ke rumah,” ujar Andy.

Setelah didesak, pelaku sempat memberikan unit pengganti berupa Toyota Avanza dengan tambahan biaya Rp 5 juta. Namun, lagi-lagi mobil tersebut hanya bertahan semalam sebelum diambil kembali oleh pemilik aslinya. Saat korban mencoba mencari pelaku ke kantor yang disebutkan sebelumnya, namun pelaku telah melarikan diri.

Polisi Sita 16 Poket Sabu Dari Lima Petani Di Plampang

Modus serupa juga menimpa Helmy yang berdomisili di Lobar, korban lainnya yang dijanjikan gadai sepeda motor Honda Vario. Pelaku meminta uang gadai ditransfer terlebih dahulu, namun unit motor tidak pernah diserahkan. Hingga saat ini, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Selain kedua warga tersebut, hal serupa juga menimpa, Masiya warga Dusun Sumir Payung, RT.03/06 Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, yang kehilangan mobil Toyota Calyah dengan Nopol EA 1817 BA.

Masiya dalam surat pengaduan penggelapan ke Polres Sumbawa tertanggal 26 Maret 2026 menjelaskan, pada 23 Januari 2026, pelaku S datang kerumahnya untuk menyewa kendaraan tersebut selama satu bulan dengan biaya sewa Rp.7.500.000, setelah masa sewa berakhir, dia menghubungi pelaku dan pelaku bilang akan memperpanjang masa sewa selama seminggu dengan harga Rp. 400.000 perhari yang akan dibayar pada saat mobil dikembalikan.

Sampai dengan waktu jatuh tempo, baik mobil maupun harga sewa yang seminggu tidak pernah dibayarkan. Saat pelaku di hubungi, dia mengaku mobil tersebut telah digadai di wilayah Sumbawa Barat. Korban Masiya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.170.000.000 sehingga membuat laporan penggelapan ke Mapolres Sumbawa.

Oplus_131072

 

Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Kampung Irian Bawah

Menanggapi maraknya laporan tersebut, Ketua Dewan Pembina dan pendiri GJI NTB, Aminuddin, menyatakan pihaknya sering menerima keluhan dari warga yang menjadi korban dari ulah oknum tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku telah mencoreng marwah profesi jurnalis di Nusa Tenggara Barat.

“Saya meminta aparat penegak hukum segera menangkap oknum ini. Jangan sampai profesi jurnalis dirusak oleh oknum ‘bodrex’ atau abal-abal yang memanfaatkan atribut media untuk melakukan tindak pidana penipuan,” tegas Babe Amin pada Selasa, (07/04/2026).

Aminuddin yang akrab disapa Babe Amin, Pria kelahiran Alas Sumbawa itu juga mengimbau kepada instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menunjukkan atribut media atau organisasi tertentu jika ujung-ujungnya menjurus pada permintaan uang atau transaksi gadai yang mencurigakan.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Mulyawansyah, Selasa, (7/4-26), mengakui telah menerima pengaduan penggelapan kendaraan dari korban Masiya dengan nilai kerugian Rp. 170.000 dan kasusnya masih berproses di Reskrim Polres Sumbawa.

Sinergi TNI-Polri di Empang: Gulung Pengedar Narkoba, 17 Poket Sabu Dalam Pistol Mainan Diamankan

“Kasus ini telah ditangani oleh Unit Pidum dan tengah berproses. Pelakunya masih dalam pengejaran karena selalu maping. Berpindah-pindah tempat tinggal,” jelas Kasi Humas IPDA Mulyawansyah. (San)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement