Sumbawa-Besar, Suarasamawa.com– Peringkat Sumbawa yang masuk zona hitam Adipura dengan skor memprihatinkan hanya 28,50 menjadi pemicu gerakan serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa memberantas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, langsung turun ke lokasi paling kumuh di Kecamatan Utan meski hari libur nasional tanggal merah, Jumat (03/04/2026).
Dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wabup yang akrab disapa Haji Ansori itu meninjau langsung kegiatan gotong royong massal di wilayah Taman Utan dan area bawah jembatan baru yang selama ini menjadi “kubangan sampah” mengerikan.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Bawah jembatan adalah ruang publik, bukan tempat sampah raksasa,” tegas Haji Ansori di sela-sela memantau kerja warga yang bahu-membahu mengangkut tumpukan plastik, dedaunan kering, dan limbah rumah tangga yang membusuk.
Penampakan lokasi sebelum dibersihkan sungguh memilukan. Tumpukan sampah plastik bercampur organik menggunung di kolong jembatan, mengeluarkan bau menyengat. Aliran sungai di bawahnya nyaris tertutup oleh limbah padat, menciptakan pemandangan yang kontras dengan keindahan alam Sumbawa yang terkenal.
Instruksi Alat Berat dan Ancaman Sanksi
Tak sekadar seremonial, Haji Ansori langsung menginstruksikan Dinas LH untuk menurunkan satu unit alat berat guna mempercepat pengangkutan sampah bertahun-tahun yang mengendap di lokasi.
“Saya perintahkan agar sampah yang sudah terkumpul segera diangkut ke TPS resmi. Jangan sampai hanya dipindahkan ke tempat lain,” ujarnya tegas di hadapan aparatur kecamatan dan desa yang turut hadir.
Lebih dari sekadar bersih-bersih, Wabup menyampaikan peringatan keras bagi warga yang masih nekat membuang sampah sembarangan. “Kami akan menindak tegas melalui Satpol PP. Sanksi administratif hingga denda sesuai peraturan daerah siap diberlakukan,” tegasnya.
Namun, pendekatan represif bukan satu-satunya cara. Haji Ansori lebih mengedepankan ajakan kolektif untuk membangun kesadaran bersama. “Mari kita jaga agar tempat ini tetap bersih, asri, dan nyaman. Kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” tuturnya.
Seruan Kepada Kades dan Camat: Jadi Garda Terdepan
Yang paling menarik dari kunjungan ini adalah pengakuan jujur Wabup tentang status Sumbawa saat ini. “Sumbawa sudah menjadi zona hitam Adipura dengan skor hanya 28,50. Ini peringatan keras bagi kita semua,” ungkapnya.
Skor 28,50 dari skala ideal 100 menunjukkan betapa daruratnya masalah sampah di Bumi Samawa. Karena itu, Haji Ansori secara khusus memerintahkan para kepala desa dan camat untuk bertindak sebagai garda terdepan dalam penanganan sampah di wilayahnya masing-masing.
“Saya harap tidak ada lagi desa yang membiarkan TPS liar tumbuh subur. Camat harus rutin memantau, kades harus menggerakkan warganya. Kolaborasi semua pihak adalah kunci,” pungkasnya.
Kegiatan gotong royong yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu berhasil mengangkut bertruk sampah. Warga setempat yang awalnya mungkin skeptis, perlahan menunjukkan antusiasme melihat lingkungan mereka berubah dalam hitungan jam.
“Saya sudah bertahun-tahun tinggal di sini, baru kali ini melihat ada pejabat setinggi wabup yang benar-benar turun mengangkat sampah,” ujar salah satu warga.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen bahwa aksi ini bukan hanya seremonial sesaat. Direncanakan, program “Jumat Bersih” akan digalakkan secara berkala di titik-titik rawan TPS liar. Dinas LH juga akan memasang papan peringatan dan menyediakan fasilitas tempat sampah portable di area publik.
Dengan langkah nyata ini, harapan untuk mengangkat Sumbawa dari jurang zona hitam Adipura bukanlah mimpi. Namun, semua kembali pada konsistensi dan kesadaran kolektif. Akankah warga Sumbawa menjawab tantangan Wabup Ansori? Waktu yang akan menjawab.(San)


Komentar