Parlementaria
Beranda » Berita » Pastikan Pelayanan RSUD Sumbawa Prima, Anggota Komisi IV DPRD Syamsul Hidayat Lakukan Sidak

Pastikan Pelayanan RSUD Sumbawa Prima, Anggota Komisi IV DPRD Syamsul Hidayat Lakukan Sidak

Oplus_131072

Sumbawa-Besar, Suarasamawa.com– Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat, SE., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa pada Selasa (06/10/2026). Sidak yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif ini diterima langsung oleh Direktur Dr. Mega Harta dan jajaran manajemen RSUD Sumbawa.

Dalam kunjungan tersebut, Politisi Senior Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Kepada Nuansantb, pria yang akrab disapa Dayat ini mengungkapkan bahwa kedatangannya ke RSUD Sumbawa merupakan bentuk tanggung jawab Komisi IV sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam sektor kesehatan.

Menurutnya, fungsi pengawasan tidak sekadar mencari kesalahan, tetapi lebih kepada upaya bersama untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan sidak ke RSUD Sumbawa yang langsung diterima oleh Pak Direktur dan jajaran,” ujar Dayat kepada Nuansantb.

Banggar DPRD Sumbawa Tetapkan 7 Rekomendasi Strategis APBD Perubahan 2026, Sektor Pajak dan Tambang Jadi Sorotan Utama

Oplus_131072

Dalam sidak tersebut, Dayat mengaku mendapatkan laporan dan melihat langsung progres pelayanan di RSUD Sumbawa yang dinilainya semakin membaik. Salah satu poin positif yang disorotinya adalah percepatan pelayanan di bagian pendaftaran dan poliklinik. Ia mencatat bahwa manajemen rumah sakit telah melakukan terobosan dengan menambah jumlah loket pelayanan. Hal ini berdampak signifikan terhadap berkurangnya antrean pasien yang sebelumnya sering menjadi keluhan masyarakat.

“Pelayanan semakin cepat, masyarakat sudah tidak mengantri lama karena loket pelayanan telah ditambah sehingga antrian sudah tidak lagi membludak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dayat menjelaskan bahwa tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Sumbawa benar-benar sudah berada di jalur yang tepat menuju pelayanan prima. Selain memantau pelayanan harian, Komisi IV juga menaruh perhatian besar pada persiapan yang sedang dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam menghadapi proses reakreditasi.

“RSUD Sumbawa sedang melakukan persiapan intensif untuk proses reakreditasi yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027 mendatang,” jelas Dayat.

Dayat memaparkan bahwa terdapat beberapa poin utama dalam persiapan reakreditasi tersebut. Pertama, terkait koordinasi pusat, di mana manajemen RSUD Sumbawa telah melakukan audiensi dan koordinasi langsung dengan Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Dr. dr. Sutoto, M.Kes, FISQua. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan bahwa persiapan yang dilakukan sesuai dengan kisi-kisi dan standar nasional terbaru.

Fraksi Gelora Pertanyakan SILPA Rp201,68 Miliar dan Lonjakan Belanja APBD-P Sumbawa 2026

Kedua, fokus penilaian dalam reakreditasi nanti akan mencakup pemenuhan indikator mutu pelayanan medis, penerapan standar keselamatan pasien, tata kelola manajemen rumah sakit, serta penguatan sistem rujukan. Dayat menekankan bahwa aspek keselamatan pasien adalah hal yang tidak bisa ditawar dan harus menjadi prioritas utama dalam setiap lini pelayanan.

“Kami di DPRD Sumbawa terkhusus Komisi IV terus mendorong pemerintah daerah agar mempercepat pembangunan RSUD Sering agar pelayanan pasien dapat fokus,” tegasnya.

Pernyataan ini merujuk pada kebutuhan mendesak akan fasilitas kesehatan yang memadai di wilayah Sering. Menurut Dayat, percepatan pembangunan RSUD Sering merupakan amanat perjanjian DPRD bersama Pemerintah Daerah yang harus segera direalisasikan. Dengan segeranya rampung rumah sakit di wilayah tersebut, diharapkan beban RSUD Sumbawa sebagai rumah sakit rujukan utama dapat terdistribusi dengan baik, sehingga pelayanan dapat lebih fokus dan optimal.

Dayat juga menyoroti pentingnya komitmen mutu dalam setiap langkah strategis yang diambil oleh manajemen RSUD. Menurutnya, upaya reakreditasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bertujuan untuk mempertahankan standar mutu pelayanan kesehatan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik di Kabupaten Sumbawa.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh,” tegasnya.

Wacana Merger Sekolah di Sumbawa. Politisi PAN Minta Jangan Terburu-buru

Sebagai mitra kerja, Komisi IV DPRD Sumbawa berkomitmen untuk terus mengawal proses ini. Dayat berjanji akan mengawal anggaran dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung peningkatan layanan serta pembangunan infrastruktur kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta dukungan dari manajemen rumah sakit, diyakini akan mampu membawa layanan kesehatan di Sumbawa ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami akan terus mengawal ini. Fungsi Komisi IV adalah memastikan bahwa hak-hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak terpenuhi,” pungkas Dayat.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat Sumbawa dapat melihat transparansi dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola sektor kesehatan. Peningkatan fasilitas, percepatan pelayanan, dan persiapan akreditasi yang matang menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa terus berbenah menuju kualitas yang lebih baik. (san)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement