Sumbawa-Besar, Suarasamawa.com–Bupati Sumbawa, Ir.H.Syaftuddin Jarot menggeser posisi Kadis Pertanian, Ir.Ni Wayan Rusmawati ke posisi Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan, dalam mutasi yang digelar pada Selasa, (8/9). Posisi Wayan diisi oleh Ir.H.Junaidi yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa,(Sekwan), sementara posisi Sekwan diisi oleh Rosmin Junaidi, yang sebelumnya menduduki kursi staf Ahli yang ditempati Ni Wayan Rusmawati.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, Wakil Ketua I, H. Berlian Rayes, S.Ag., MM.Inov, Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH., MH, beserta jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta tokoh masyarakat. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1140 tertanggal 7 September 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menegaskan bahwa mutasi jabatan yang dilakukan merupakan bagian dari pembinaan karir dan penataan organisasi di lingkungan pemerintah daerah. “Mutasi yang kita lakukan hari ini adalah bentuk pembinaan karir dan penataan organisasi di lingkungan pemerintah,” ujarnya.
Bupati Jarot lebih lanjut menjelaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar memindahkan jabatan atau mengisi kekuasaan, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. “Sekali lagi mutasi ini bukan sekadar memindahkan jabatan atau mengisi kekuasaan jabatan tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumbawa itu juga menekankan bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan telah melalui tahapan panjang, cermat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Mutasi ini menggunakan manajemen talenta sesuai aturan terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Mutasi ini bukan berdasarkan pada kedekatan melainkan berdasarkan melalui merit sistem sesuai kebutuhan organisasi. Jabatan yang diemban bukan berdasarkan balas jasa melainkan sesuai dengan kompetensi melalui merit sistem manajemen talenta,” jelas Bupati Jarot.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, kepercayaan, tanggung jawab, dan sarana pengabdian kepada masyarakat. Kepada para pejabat yang baru dilantik, ia mengucapkan selamat di tempat-tugas yang baru dan berharap agar mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa.
Dengan pelantikan ini, diharapkan terjadi penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat. (san)


Komentar