Sumbawa-Besar, Suarasamawa.com—Seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan atau lebih dikenal dengan istilah Orang Dengan Gangguan Jiwa,(ODGJ), hari ini, Rabu, (2/9) diantar oleh Anggota Satpol PP Sumbawa ke Ruang Perawatan Kejiwaan RSUD Sering Sumbawa, setelah mendapat laporan dari keluarga Pasien.
Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta, MPH, melalui Kepala Ruang Inap Poly Jiwa, H. Koesmanto, yang dihubungi media ini membenarkan telah menerima Pasien ODGJ kemudian ditangani sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Hari ini satuan pol PP datang mengantar langsung pasien ODGJ ke ruang rawat inap jiwa di sering setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga pasien. Penangan pasien sudah dilakukan sesuai SOP di ruang jiwa RSUD Sumbawa. Pasien kemudian dimandikan, rambutnya di potong rapi dan bajunya diganti,” jelas Haji Koesmanto, panggilan akrab H.Koesmanto.

H. Koesmanto mengucapkan rasa terimakasih kepada satuan pol PP atas koordinasi yang baik sehingga serah terima dan penangan pasien bisa di lakukan dengan cepat, kedepan di harapkan kerjasama ini akan semakin solid.
“Keberhasilan penanganan ODGJ hingga kembali berperan aktif dan bermartabat di masyarakat di perlukan dukungan dan keterlibatan menyeluruh semua aspek. Apa yang kita lakukan hari ini selaras dengan apa yang menjadi harapan dari pak bupati dalam menangani pasien ODGJ,” jelas Haji Koesmanto.
Sementara itu, dokter Jackson Bomba, SpKJ, dokter spesialist jiwa RSUD Sumbawa mengatakan, apa yang dilakukan hari ini merupakan bentuk penanganan pasien yang mengalami kegawatdaruratan psikiatri.
“Saat ini staf diruang jiwa RSUD Sumbawa sudah memiliki kemampuan dan kompetensi dalam merspon situasi kegatdaruratan psikiatri. Kami akan merawatnya dengan sepenuh hati, ” ucap dokter Jeck, panggilan akrab dokter Jackson.(san)


Komentar