Sumbawa-Besar, Suarasamawa.com– Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/07/2026).
Melalui juru bicara Fraksi, Marliaten, PAN menegaskan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ruang formalitas penyampaian pendapat, tetapi juga wadah produktif untuk membangun kesepahaman dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Sumbawa yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan.
APBD untuk Rakyat, Bukan Sekadar Opini WTP
Mengawali pemandangan umum, Marliaten mengajukan satu pertanyaan sederhana: untuk siapa sesungguhnya APBD ini disusun? Jawabannya, tentu sederhana—untuk rakyat. Karena itu, ukuran keberhasilan APBD pun seharusnya sederhana. Bukan semata-mata karena angka-angka tersusun rapi, bukan semata-mata karena laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Rakyat tidak hidup dari opini WTP. Rakyat hidup dari jalan yang baik, dari pelayanan kesehatan yang mudah, dari sekolah yang layak, dari harga kebutuhan pokok yang terjangkau, dari kesempatan kerja, dan dari pemerintah yang hadir ketika rakyat mengalami kesulitan,” tegas Marliaten.
Fraksi PAN mengapresiasi capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pengakuan terhadap kepatuhan administratif laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, PAN menegaskan bahwa opini WTP bukan indikator mutlak keberhasilan kinerja pemerintahan, melainkan sebatas jaminan bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Ketergantungan pada Dana Transfer: Pekerjaan Rumah yang Panjang
Fraksi PAN juga menyoroti pertanyaan mendasar: apakah peningkatan pendapatan daerah lahir karena daerah semakin mandiri, atau karena masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat?
“Kalau PAD belum menjadi tulang punggung fiskal, maka pekerjaan rumah kita masih panjang. Karena daerah yang kuat, bukan daerah yang banyak menerima. Tetapi daerah yang mampu berdiri di atas kekuatannya sendiri,” ujar Marliaten.
SILPA Besar: Anggaran Mengendap, Rakyat Menunggu
Fraksi PAN mencatat bahwa belanja daerah telah direalisasikan, namun masih menyisakan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang cukup besar. Hal ini memicu pertanyaan kritis:
“Mengapa masih ada anggaran yang mengendap sementara masih banyak jalan yang rusak? Mengapa masih ada anggaran yang tidak terserap, sementara masyarakat masih menunggu pelayanan yang lebih baik?”
Fraksi PAN menegaskan bahwa setiap rupiah APBD adalah uang rakyat, dan setiap rupiah yang tidak dimanfaatkan berarti ada hak masyarakat yang belum terpenuhi.
“APBD tidak boleh hanya selesai di atas kertas. Tetapi harus selesai di tengah masyarakat,” tandas Marliaten.
Lima Catatan Strategis untuk Pemerintah Daerah
Di samping memberikan pandangan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PAN menyampaikan lima catatan strategis terhadap kondisi aktual yang dihadapi masyarakat Kabupaten Sumbawa:
1. Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Fraksi PAN mempertanyakan mengapa hingga kini masyarakat masih harus berkeliling mencari tabung gas, dan mengapa harga di tingkat pengecer masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau satgas sudah bekerja, mengapa masyarakat masih mengeluh? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab dengan tindakan nyata. Karena masyarakat tidak membutuhkan penjelasan. Masyarakat membutuhkan kepastian,” tegas Marliaten.
2. Kondisi Jalan Mantap dan Drainase
Setiap musim hujan, persoalan yang dihadapi hampir selalu sama: jalan rusak, lubang bertambah, dan drainase tersumbat. Bahkan banyak saluran air yang sudah rata dengan tanah, akibatnya air meluap dan jalan cepat rusak.
“Membangun jalan tanpa memperbaiki drainase sama halnya membangun tanpa menyelesaikan akar persoalan,” kritik Fraksi PAN.
3. Peredaran Narkoba
Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Kapolres Sumbawa beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus narkotika. Namun, perang melawan narkoba belum selesai.
“Selama masih ada generasi muda yang menjadi korban, selama itu pula negara tidak boleh berhenti. Karena menyelamatkan satu anak bangsa berarti menyelamatkan masa depan Kabupaten Sumbawa,” ujar Marliaten.
4. Pembangunan Kembali Jembatan Cinta Kalimango
Fraksi PAN kembali mengingatkan pentingnya pembangunan Jembatan Cinta Kalimango yang menghubungkan Desa Kalimango dengan Desa Luar, Kecamatan Alas. Jembatan yang rusak parah akibat banjir bandang beberapa tahun lalu ini belum tertangani secara tuntas.
“Mungkin ada yang menganggap jembatan itu hanyalah penghubung desa. Tetapi bagi masyarakat, jembatan itu adalah jalur alternatif, akses ekonomi, dan jalur penyelamat ketika akses utama terganggu. Membangun Jembatan Cinta bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun ketahanan konektivitas daerah,” tegas Marliaten.
5. Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Fraksi PAN menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, perundungan di sekolah, bahkan kasus bunuh diri.
“Apakah kita akan terus sibuk menghitung jumlah korban, atau mulai memperkuat upaya pencegahan?” pertanyaan retoris Marliaten.
PAN berpendapat sudah saatnya Pemerintah Daerah memberikan perhatian lebih besar kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) , karena dinas inilah yang berada di garis depan dalam membangun ketahanan keluarga, memberikan edukasi, dan memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
“Lebih baik membiayai pencegahan hari ini, daripada membayar mahal akibat persoalan sosial di kemudian hari,” pungkas Marliaten.
APBD adalah Amanah, Bukan Sekadar Angka
Di penghujung pemandangan umum, Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan amanah dan kepercayaan rakyat. Setiap rupiah di dalamnya harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan.
Fraksi PAN menyatakan menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut, namun berharap seluruh kritik dan masukan yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas.
“Jadikanlah ia sebagai bahan evaluasi. Jadikanlah ia sebagai komitmen. Dan jadikanlah ia sebagai langkah nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkas Marliaten.
Fraksi Partai Amanat Nasional
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa
· Penasihat/Anggota: Syamsul Hidayat, S.E., M.Si
· Ketua/Anggota: Ida Rahayu, S.AP
· Sekretaris/Anggota: H. Rusdi
· Bendahara/Anggota: Marliatenl(san)


Komentar