Sumbawa-Besar, Suarasamawa.com–Polsek Labangka berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Telaga Bakti, Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Jumat (19/6/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berhasil diamankan, sementara satu terduga pelaku lainnya melarikan diri.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah seorang warga berinisial TA alias Toni.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Labangka langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 20.45 Wita, petugas melakukan penggerebekan di rumah yang menjadi sasaran.
Saat penggerebekan berlangsung, dua orang yang berada di dalam rumah berusaha kabur. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR. Sedangkan TA yang diduga sebagai pemilik rumah berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.
“Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar IPDA Imam Wahyudi.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga poket diduga sabu dengan berat bruto 1,60 gram, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp1.276.000 yang diduga hasil penjualan sabu, plastik klip kosong berbagai ukuran, alat hisap sabu, kaca serum, sedotan, korek api gas, gunting, telepon genggam, serta tas selempang.
Penemuan barang bukti tersebut turut disaksikan perangkat desa dan warga setempat. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi narkotika yang disembunyikan.
Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku sabu yang ditemukan di lokasi merupakan milik TA. Ia juga mengaku membeli dan mengonsumsi sabu di rumah tersebut. Selain itu, MR mengaku melihat TA sedang mengemas sabu ke dalam plastik klip kecil yang diduga akan diedarkan.
Usai diamankan di Mapolsek Labangka, MR beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk penanganan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Labangka menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Sumbawa masih melakukan pengembangan kasus sekaligus memburu satu terduga pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.(san)


Komentar