Hukum dan Kriminal Peristiwa
Beranda » Berita » Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Sabu Yang Disita Dari Anak Bawah Umur Asal Dompu

Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Sabu Yang Disita Dari Anak Bawah Umur Asal Dompu

Oplus_131072

Sumbawa-Besar, Suarasamawa. Com–Polres Sumbawa melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 845,37 gram hasil penangkapan dari anak bawah umur asal Dompu pada pertengahan bulan Mei lalu.

Pemusnahan BB yang fantastik tersebut dilaksanakan pada Jum, at, (29/5) di ruang Rupatama Polres Sumbawa yang dipimping Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH, SIK yang diikuti Sekda Sumbawa, DR. Budi Prasetyo, Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, Dandim 1607 Sumbawa, Kajari Sumbawa, Wakil Ketua PN Sumbawa, BNN dan Ketua MUI Faisal Salim.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, SH menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari Barang Bukti seberat 859, 65 gram dan telah mendapat penetapan dari Pengadilan Negri Sumbawa. Adapun sisa barang bukti seberat 13,83 gram akan dijadikan barang bukti untuk persidangan di pengadilan dan seberat 0,43 gram untuk pengujian di BPOM, guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH,SIk menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen polres Sumbawa dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba yang semakin marak.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba. Selain itu, pemusnahan ini juga merupakan tindak lanjut petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum bahwa barang bukti harus segera dimusnahkan,” ujarnya.

Polisi Selidiki Penemuan ABK Tergantung di Atas KMP Athayana

Kapolres mengungkapkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini tergolong fantastis. Bahkan, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur asal Kabupaten Dompu yang masih berstatus pelajar.

“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam peredaran narkoba ini. Ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik keluarga, sekolah maupun masyarakat,” ungkapnya.

Oplus_131072

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nsxiruddin memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sumbawa atas langkah tegas dan transparan dalam menangani perkara narkoba hingga tahap pemusnahan barang bukti.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Sumbawa dalam memberantas narkoba di Kabupaten Sumbawa. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika,” ujar Nanang kepada wartawan.

Nanang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Sumbawa Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Makam

Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Narkoba adalah musuh bersama. Masyarakat harus berani memberikan informasi kepada aparat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Politisi PKS tersebut juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menjalankan pemberantasan narkoba secara konsisten dan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat.

“Jangan ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum, baik bandar, pengedar, maupun oknum aparat,” katanya.

Nanang menilai kondisi narkoba di Sumbawa sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Ia menyoroti keterlibatan anak di bawah umur yang kini mulai dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai kurir.

Porwada PWI NTB 2026  Siap Digelar, 300 Wartawan Ikut Ambil Bagian

“Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Anak-anak mulai dijadikan sasaran oleh bandar narkoba. Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.(san)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement