Sumbawa-Besar, Suarasamawa.com– Oknum guru SD berinisial FR alias Ping (40) ditangkap polisi. Pasalnya, guru tersebut melakukan penganiayaan berat dengan menebas dua orang perempuan menggunakan parang, pada 22 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, di Dusun Labuan Terata, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, akibatnya, dua wanita menderita luka parah di bagian kepala dan punggung serta mendapat penanganan medis.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK melalui Kapolsek Lape IPTU Sumarlin SH menyebutkan, peristiwa bermula saat korban, Bulaeng, sedang berbelanja di kios milik warga bernama Titin. Di lokasi itu, korban sempat terlibat cekcok mulut dengan RAH yang merupakan istri pelaku.
Situasi kemudian memanas. Pelaku disebut keluar sambil membawa parang dan langsung menebas korban Bulaeng pada bagian punggung sebanyak satu kali hingga mengalami luka sayatan.
Tidak lama kemudian, CT yang merupakan anak korban datang ke lokasi setelah mengetahui adanya keributan. Namun nahas, ia juga diduga menjadi sasaran penganiayaan menggunakan parang hingga mengalami luka robek pada bagian kepala.
Kedua korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Lape untuk mendapatkan penanganan medis.
Adapun korban dalam peristiwa tersebut yakni Bulaeng dan Cantika, keduanya merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Labuan Terata, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape.
Sementara pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolsek Lape guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(san)


Komentar