Pemda Sumbawa
Beranda » Berita » Sekda Sumbawa Rakor bersama Menteri ATR/BPN Guna Selaraskan Kebijakan Tata Ruang Daerah

Sekda Sumbawa Rakor bersama Menteri ATR/BPN Guna Selaraskan Kebijakan Tata Ruang Daerah

Oplus_131072

Mataram, Suarasamawa.com– Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan visi nasional. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si., di Ruang Tambora Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/4/2026).

Rakor yang dibuka Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal itu dihadiri para kepala daerah, kepala Bappeda se-Provinsi NTB, serta Ketua dan perwakilan DPRD kabupaten/kota di NTB. Menurut Sekda Budi, forum ini menjadi ruang diskusi terbuka yang sangat berharga bagi pemerintah kabupaten untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengurai sumbatan persoalan agraria di tingkat lokal.

“Ini menjadi wadah bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dan kendala nyata di lapangan. Kami mendapatkan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN guna menyelesaikan persoalan tata ruang dan pertanahan agar sinkron dengan visi pembangunan nasional,” ujar pria yang akrab disapa Doktor Budi.

Tiga Isu Utara Sumbawa

Sekda Budi memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa memfokuskan perhatian pada tiga isu utama yang sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN, yaitu pelayanan pertanahan, penataan ruang, serta pengendalian alih fungsi lahan. Ketiga hal itu dinilai krusial mengingat posisi Sumbawa sebagai lumbung pangan Provinsi NTB yang kini juga menjadi destinasi investasi besar di sektor pertanian dan peternakan terintegrasi.

Ketua DPRD Sumbawa bersama Menteri ATR/BPN Bahas Percepatan Revisi RTRW

“Kami menghadapi dilema antara akselerasi investasi industri dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemetaan tata ruang yang presisi sangat mendesak agar lahan produktif tidak tergerus secara liar,” tegasnya.

Menanggapi arahan Gubernur NTB mengenai ketahanan pangan dan percepatan sertifikasi aset daerah, Sekda Budi menjelaskan bahwa Pemkab Sumbawa saat ini tengah memacu sertifikasi aset-aset daerah. Langkah itu penting untuk memperkuat administrasi, meningkatkan nilai ekuitas pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar dalam skema pembiayaan pembangunan ke depan.

Sinergi untuk Kepastian Hukum Investasi

Sekda Budi menambahkan, sinkronisasi tata ruang kabupaten menjadi kunci utama agar para investor yang masuk ke Sumbawa memiliki kepastian hukum. Dengan tata ruang yang rapi dan status lahan yang jelas, tidak akan ada hambatan administratif di masa mendatang.

“Langkah percepatan sertifikasi aset dan sinkronisasi tata ruang ini sangat penting sebagai dasar penguatan nilai daerah dan dukungan terhadap skema pembiayaan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ujung Tombak Pembangunan, Bupati Jarot Perkuat LKD/LKK se-Kabupaten Sumbawa

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam arahannya menekankan bahwa pengendalian alih fungsi lahan adalah kunci mutlak. Hal itu senada dengan langkah proaktif yang ingin diambil Pemkab Sumbawa dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sambil tetap membuka diri terhadap industri.

Optimisme Daya Saing dan Kelestarian Lingkungan

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah semakin kuat. Dengan tata ruang yang terintegrasi dan status lahan yang jelas, Kabupaten Sumbawa optimis dapat meningkatkan daya saing investasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan produktivitas petani.

“Kami optimistis, dengan arahan langsung dari Menteri dan dukungan Pemprov NTB, Sumbawa bisa menjadi contoh daerah yang berhasil menyeimbangkan pertumbuhan industri dan perlindungan lahan pangan,” pungkas Sekda Budi.

Rakor strategis ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi kebijakan, terutama percepatan sertifikasi aset daerah dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang responsif terhadap kebutuhan investasi sekaligus perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.(San)

Solusi Pengganti Jagung, Bupati Jarot Hadirkan Skema Agroforestri Lindungi Hutan Sumbawa

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement