Sumbawa-Besar,Suarasamawa.com– Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Sumbawa tahun 2025 menembus angka Rp202,25 miliar. Angka ini justru menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, bukan karena dianggap sebagai prestasi efisiensi, melainkan potret ketidakmampuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyerap anggaran untuk kepentingan rakyat.
Dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026), Pansus mempertanyakan keabsahan angka tersebut.
“Di satu sisi kita bicara efisiensi, tapi di sisi lain masih banyak lubang jalan yang belum tertutup dan kebutuhan rakyat yang belum terlayani. Kami minta kejujuran OPD, jangan hanya menyodorkan data manis di atas kertas,” tegas Juru Bicara Pansus, H. Zainuddin Sirat, yang akrab disapa Haji Ude.
Realisasi APBD: Pendapatan Naik, Belanja Tersisa
Berdasarkan data realisasi APBD 2025 yang dipaparkan, pendapatan daerah tercatat melampaui target, yakni 101,30% atau Rp2,374 triliun. Namun, realisasi belanja daerah hanya mencapai 92,93% (Rp2,257 triliun). Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah melonjak drastis hingga 1.769,73% menjadi Rp93,48 miliar, yang sebelumnya hanya Rp5 miliar di APBD murni.
Hasilnya, SiLPA tahun 2025 tercatat sebesar Rp202,25 miliar. Pansus menilai lonjakan ini bukan semata-mata karena penghematan, melainkan indikasi lemahnya eksekusi program pembangunan.
Sektor Pendidikan: Guru Menumpuk di Kota, Pelosok Kekurangan
Sorotan keras juga dialamatkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pansus menemukan Indeks Pemerataan Guru hanya mencapai 0,60, jauh dari target 0,91. Artinya, penumpukan tenaga pengajar masih terjadi di wilayah perkotaan, sementara desa-desa terpencil justru kekurangan guru.
Bahkan, yang lebih memprihatinkan, realisasi Kurikulum Muatan Lokal di tingkat PAUD tercatat 0% karena tidak adanya anggaran. “Ini catatan keras. Jangan sampai muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah justru mati karena ketiadaan biaya,” tegas anggota Pansus.

Oplus_131072
Program Unggulan dan BLK: Syarat ‘Bisa Setir Mobil’ Dinilai Diskriminatif
Pansus mengapresiasi program unggulan Bupati Jarot-Ansori terkait pelatihan operator alat berat. Namun, mereka meminta pemerintah menghapus syarat “bisa menyetir mobil” untuk mengikuti pelatihan ekskavator. Syarat itu dinilai tidak relevan dan diskriminatif terhadap warga yang ingin meningkatkan keterampilan.
Sebagai solusi, Pansus mengusulkan pengadaan Simulator Ekskavator dalam APBD Perubahan 2026 serta modernisasi peralatan bengkel di Balai Latihan Kerja (BLK) yang saat ini sudah ketinggalan zaman.
Kesehatan: RSUD Lama Tak Layak, Lobi Pusat Dimaksimalkan
Di sektor kesehatan, meskipun digitalisasi pelayanan di RSUD Sumbawa diapresiasi, Pansus mendesak Pemerintah Daerah untuk lebih agresif melobi Pemerintah Pusat (Kemenkes dan DPR-RI). Targetnya adalah percepatan penyelesaian pembangunan RSUD Baru di Sering. Pasalnya, kondisi RSUD lama dinilai sangat mendesak dan tidak memadai untuk pelayanan jangka panjang.
Catatan Akhir: Perbaiki Perencanaan dan Penagihan Pajak
Mengakhiri laporannya, Pansus menekankan pentingnya peran Bapperida sebagai filter perencanaan yang lebih realistis dan BKAD sebagai penjaga gawang keuangan yang akuntabel. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pansus merekomendasikan penguatan SDM penagihan pajak melalui skema PPPK Paruh Waktu.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H.M. Berlian Rayes ini turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, unsur Forkopimda, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Sumbawa.(San)


Komentar