Sumbawa-Besar,Suarasamawa.com– Pemerintah Kabupaten Sumbawa bergerak cepat melakukan pembenahan menyeluruh di sektor lingkungan hidup pasca diperolehnya nilai memprihatinkan dalam penilaian Adipura 2025. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, secara tegas memimpin langsung langkah koordinasi dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) guna menyusun strategi jitu membawa Sumbawa keluar dari zona hitam.
Kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara KLH/BPLH, Ni Nyoman Santi, ST., M.Sc., berlangsung di Aula H. A. Madilaoe ADT lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, asisten, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait.
Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial dalam upaya membenahi berbagai kekurangan komponen penilaian Program Adipura. Evaluasi mendalam dilakukan terhadap indikator utama seperti kebersihan lingkungan, sistem pengelolaan sampah, ketersediaan ruang terbuka hijau, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan wilayah.
Dalam sambutannya, Ni Nyoman Santi menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Beberapa aspek yang mendapat sorotan antara lain pengelolaan sampah yang masih belum optimal, kebersihan kawasan perkotaan yang perlu ditingkatkan, serta penataan ruang terbuka hijau yang masih minim.
“Penilaian Adipura tidak hanya melihat kebersihan kota secara fisik, tetapi juga menilai sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Konsistensi kebijakan pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu utama,” tegas Ni Nyoman Santi di hadapan para pejabat daerah.
Kondisi yang dihadapi Kabupaten Sumbawa memang cukup memprihatinkan. Berdasarkan penilaian Adipura tahun 2025, Sumbawa hanya memperoleh nilai 20,58 atau berada dalam zona hitam dengan predikat kota kotor. Capaian ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera bergerak melakukan perubahan fundamental.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan dan arahan yang diberikan jajaran KLH/BPLH. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi berharga bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pengelolaan lingkungan.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan masukan konstruktif dari Ibu Kepala Pusat beserta tim. Ini menjadi momentum kebangkitan kita semua untuk serius menangani persoalan lingkungan di Sumbawa,” ujar Wabup Ansori.
Lebih lanjut, Wabup Ansori menegaskan komitmennya untuk segera menginstruksikan seluruh perangkat daerah melakukan langkah pembenahan secara terpadu. Ia tidak ingin predikat kota kotor terus melekat pada Kabupaten Sumbawa.
“Kami akan segera melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan. Saya minta semua OPD bergerak bersama, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Harapannya, melalui kerja bersama ini kualitas pengelolaan lingkungan di Kabupaten Sumbawa dapat semakin meningkat sekaligus mempersiapkan daerah kita menghadapi penilaian Adipura dari pemerintah pusat,” tegas Wabup Ansori di hadapan para kepala OPD.
Wakil Bupati yang akrab disapa H. Ansori ini juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program kebersihan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab menjaga lingkungan.
“Pemerintah daerah akan menyiapkan kebijakan dan infrastruktur pendukung, tetapi tanpa partisipasi aktif masyarakat, mustahil kita bisa mewujudkan Sumbawa yang bersih dan hijau. Mari kita tanamkan kesadaran bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun program kerja prioritas berdasarkan masukan dari KLH/BPLH. Beberapa langkah konkret yang akan segera dilakukan antara lain optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), penambahan ruang terbuka hijau, serta penguatan bank sampah di tingkat komunitas.
Dengan adanya langkah strategis dan komitmen kuat dari pimpinan daerah, diharapkan Kabupaten Sumbawa mampu memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan secara signifikan. Target untuk keluar dari zona hitam dan meraih predikat kota bersih dalam penilaian Adipura mendatang bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah keharusan yang diperjuangkan bersama.(San)


Komentar