Sumbawa– Besar,Suarasamawa.com–Sebuah temuan barang berharga tanpa pemilik berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Badas saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum setempat. Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Jalan Samota, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penemuan tersebut terjadi pada Rabu (04/02/2026) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, personel Polsek Labuhan Badas yang tengah melakukan patroli rutin melihat sebuah rumah dalam kondisi kosong dan tidak terawat, namun dari luar tampak ada beberapa barang yang tergeletak begitu saja. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dekat di sekitar teras rumah, petugas menemukan dua unit laptop dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga sengaja ditinggalkan atau mungkin hilang.
“Benar, pada saat patroli KRYD yang kami laksanakan pada Rabu malam, personel kami menemukan barang-barang berupa dua unit laptop dan satu tabung elpiji 3 kg di sebuah rumah kosong. Kondisi rumah tersebut tidak berpenghuni dan tidak ada pintu yang terkunci, sehingga barang-barang itu terlihat dari luar,” ujar Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si., saat dikonfirmasi media ini, Kamis (05/03/2026).
Lebih lanjut, IPTU Eko Riyono memaparkan detail barang temuan tersebut. Kedua laptop yang ditemukan merupakan merek Zyrex dengan tipe yang sama, yakni Zyrex Chromebook M432. Meskipun ditemukan di tempat yang lembap dan terbuka, kondisi kedua perangkat tersebut masih terlihat utuh dan diduga masih berfungsi. Sementara satu tabung elpiji 3 kilogram yang turut ditemukan juga dalam kondisi masih baru dan belum diketahui apakah masih berisi gas atau tidak.
“Kami menduga barang-barang ini mungkin milik warga yang sedang dalam proses pindahan atau mungkin ada oknum yang sengaja menaruhnya di sana untuk sementara waktu, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek terkait kehilangan barang-barang tersebut,” tambah Kapolsek.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Polsek Labuhan Badas telah mengamankan seluruh barang ke Mapolsek untuk didata dan disimpan sementara sebagai barang titipan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memudahkan pemilik yang sah untuk melakukan klaim.
“Barang-barang ini kami amankan di Polsek. Kami akan menyimpannya dengan baik. Kepada masyarakat atau pihak-pihak yang merasa kehilangan dua unit laptop Zyrex Chromebook M432 dan satu tabung elpiji 3 kg, kami imbau agar segera menghubungi petugas kami,” jelas IPTU Eko Riyono.
Kapolsek juga menekankan agar pemilik yang hendak mengambil barang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa barang tersebut benar-benar diserahkan kepada orang yang berhak.
“Masyarakat yang merasa kehilangan agar dapat datang langsung ke Polsek Labuhan Badas dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti surat pembelian, foto barang, atau saksi yang mengetahui kepemilikan barang tersebut. Jika tidak sempat datang, bisa juga menghubungi petugas yang kami tunjuk untuk mempermudah koordinasi,” ujarnya.
Untuk mempermudah komunikasi dan proses pengambilan, Polsek Labuhan Badas telah menunjuk Bripka Ari Amryansyah sebagai personel yang dapat dihubungi. Masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan diri sebagai pemilik dapat menghubungi nomor personel yang telah disediakan, yaitu 082341942258.
Lebih lanjut, IPTU Eko Riyono mengimbau kepada seluruh masyarakat Labuhan Badas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan agar warga tidak meninggalkan barang berharga di tempat-tempat yang tidak aman atau rumah kosong, karena dapat mengundang tindak kejahatan atau bahkan merugikan diri sendiri karena barang bisa rusak atau hilang.
“Patroli KRYD ini adalah upaya kami untuk hadir di tengah masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Temuan ini menjadi bukti bahwa kehadiran polisi di lapangan sangat bermanfaat. Semoga barang-barang ini bisa segera kembali ke pemiliknya yang sah,” tutup Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik atau melaporkan kehilangan barang dengan ciri-ciri serupa ke Polsek Labuhan Badas. Pihak kepolisian masih menunggu laporan atau kedatangan pemilik untuk melakukan proses pengambilan sesuai prosedur yang berlaku.(San)


Komentar